Kediri – Warga Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri bergejolak. Mereka meminta haknya untuk menggarap lahan perhutani yang diajukan oleh LMDH setempat.
Nurul Budianto selaku juru bicara warga menceritakan, awalnya dirinya bersama warga mengumpulkan data ke perhutani yang akan digarap oleh masyarakat. Namun, berjalan beberapa tahun yang awalnya semua warga mendapatkan bagian, kini tidak mendapatkan lahan garapan.
Selain itu, diduga ketua LMDH setempat menyewakan ke beberapa petani diluar desa satak tanpa persetujuan warga secara sepihak. Dan ketua LMDH juga mengintimidasi warga kalau tidak menuruti kemauannya tidak akan diberi lahan.
“Kini warga bergejolak menuntut lahan yang kosong, tanah juga sudah dikapling kapling. Warga juga sudah membayar bervariatif antara 200 ribu hingga 500 ribu untuk pendaftaran menggarap lahan, “ucap Nurul Budianto, Rabu (23/10/2024).
Setelah berjalannya waktu, kenyataan lahan yang dijanjikan sudah disewakan ke pihak lain. Selain itu, warga juga mengetahui bahwa LMDH tersebut diduga juga belum memiliki ijin.
“Dari pihak perhutani beberapa waktu lalu, juga mengatakan bahwa lahan tersebut buat masyarakat. Namun kenyataannya warga tidak pernah menggarap lahan, “katanya.
Lebih lanjut, masih jelas Budianto, jadi prosentase dari lahan yang digarap sesuai aturan mendapatkan kompensasi 20 persennya lahan garapan di perhutani.
“Masyarakat meminta lahan dibagikan ke warga dulu, baru kemudian warga ditanya mau kerjasama dengan pihak lain atau tidak terserah mereka. Jangan seenaknya tanpa ada persetujuan dari warga. Hutan Pangkuan Desa (HPD) sekitar 350, 2 hektar di wilayah perhutani Desa Satak, dengan anggota sekitar 1300 orang, “tuturnya.
Dirinya menambahkan, permintaan warga hutan pangkuan desa (HPD) digarap warga seluas 350,2 hektar bisa dibagi secara adil dan merata.
“Sesuai aturan baru maksimal mendapatkan maksimal 2 hektar. Selain itu, beberapa masyarakat juga pernah dirangkul dan dijanjikan oleh ketua seluas 50 hektar agar tidak mempersoalkan lahan yang sudah di garap oleh pihak ketiga, “tambah Nurul Budianto.
“Sekitar 6 bulan warga yang sudah membayar hendak menggarap lahan namun dihentikan dengan alasan lahan mau di kerjakan pihak ketiga dan juga dipasang banner dengan tulisan lahan ditutup, “tambah Nurul.
Salah satu warga Ponidi, perwakilan Dusun Yani Dua, Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, juga mengaku hanya pernah diberi garapan lahan satu kali, yang mana dirinya sudah membayar uang beberapa kali ke LMDH.
“320 ribu untuk koperasi dan 200 ribu untuk daftar ulang anggota LMDH agar bisa menggarap lahan yang dijanjikan, “katanya.
Ponidi juga mengaku, bahwa dirinya sudah puluhan tahun tinggal di Desa Satak, karena menentang hanya mendapatkan satu kali garapan lahan, itupun harus mengeluarkan uang untuk membayar sebesar 250 ribu.
“Intinya warga mohon garapan lahan lagi yang ada di yani satu, karena beberapa waktu lalu melakukan daftar ulang di tahun 2023 bulan juni. Namun dari mitra tani diberhentikan belum ada satu tahun. Warga disini hidupnya menggantungkan lahan perhutani dengan tumpang sari, “ucapnya.
Warga Satak juga mengancam, akan melakukan aksi damai ke Kecamatan setempat untuk mencari keadilan.
Sementara, ketua LMDH setempat, Eko Cahyono, belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, karena tidak berada dirumahnya. Saat mendatangi rumahnya, hanya bertemu dengan istrinya yang mengatakan bahwa pak eko tidak ada dirumah, mungkin bisa datang lagi besuk.