Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencatat sepanjang tahun 2024 penerbitan pasport mengalami peningkatan, selama tahun 2024 kantor Imigrsi Blitar telah menerbitkan 31.871 paspor, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya 31.589 paspor. Penerbitan paspor di Kanim Blitar terdiri dari untuk keperluan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pekerja Formal, Ibadah Haji, Ibadah Umroh, Wisata, Belajar, dan Berobat.
“Untuk penerbitan paspor ada sedikit peningkatan sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 lalu,” kata Arief Yudistira Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rabu (18/12).
Lanjut Arief, penerbitan paspor di Kanim Blitar lebih didominasi untuk keperluan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pekerja Formal dan keperluan Belajar. Pada tahun 2023, jumlah penerbitan paspor untuk keperluan ibadah Haji ada 3.040, ibadah Umroh 5.979, PMI 3.491, Pekerja Formal 1.254, Wisata 16.661, Belajar 1.068 dan Berobat 96.
Kemudian pada tahun 2024, jumlah penerbitan paspor untuk keperluan Ibadah Haji ada 2.227, Ibadah Umroh 7.287, PMI 3.129, Pekerja Formal 1.243, Wisata 16.766, Belajar 1.100 dan Berobat ada 119
“Peningkatan pelayanan paspor dan keberhasilan mencegah keberangkatan TKI non-prosedural adalah bukti nyata komitmen kami untuk melayani sekaligus melindungi masyarakat,” ujar Arief, Rabu (18/12).
“Pengurusan penerbitan paspor lebih didominasi pekerja. Seperti, PMI, buruh pabrik, pelaut, pelajar dan lainnya,” jelasnya.
Arief juga menambahkan, Kanim Blitar juga melakukan penolakan pengurusan paspor terhadap terduga TKI non prosedural. Pada tahun 2023 sebanyak 163 orang dan pada tahun 2024 sebanyak 160 orang.