Operasi Patuh Semeru Polres Blitar Kota dimulai, Hindari 8 Pelanggaran Ini

Blitar – Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota dimulai hari ini, senin (15/07/2024). Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 dilakukan di lapangan Mapolres Blitar Kota yang dipimpin Kapolres AKBP Danang Setyo PS sekaligus menandai dimulainya operasi penertiban lalu lintas hingga 28 Juli mendatang.

Ratusan personil disiagakan untuk memantau delapan sasaran target prioritas dalam pelaksanaan Operasi Semeru 2024.

“Operasi patuh akan dilaksanakan selama empat belas hari di mulai tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024, dengan target segala kerawanan yang mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.” Kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP. M. Taufik Nabila. Senin, (15/07).

Lanjut AKP. Taufik ada delapan target umum pada operasi semeru tahun 2024 ini diantaranya :

1. Jangan berboncengan lebih dari satu orang.
2. Jangan melebihi kecepatan dan melawan arus.
3. Pengendara motor dibawah umur.
4. Pengguna roda dua yang tidak menggunakan helem.
5. Pengendara roda 4 yang tidak menggunakan safety belt.
6. Menggunakan HP saat mengemudi.
7. Pengendaraan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Tujuan dari pelaksanaan operasi patuh semeru 2024  ini untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.” Imbuhnya.

Dalam pelaksanaanya, Polsi kedepannya akan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum yang baik.

“Tema operasi ini adalah Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” Terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *