Blitar – Bertempat di Graha Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas 5 agenda. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD. Kamis, (14/06/2024).
Kelima agenda itu yakni, pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Ketiga, Persetujuan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Keempat, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.
Kelima, pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Panitia Khusus RPJPD.
Rapat Paripurna diawali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.
“Ada dua hal yang menjadi dasar pada rapat paripurna kali ini, pertama pada 22 Mei 2024 Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya pada 28 Mei 2024. Fraksi menyampaikan pandangan umumnya,” jelas Pimpinan rapat paripurna Suwito.
Menurut Suwito dasar yang ke dua merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Blitar.
Tentu hal ini melalui pemikiran dan pendapat, baik dari eksekutif maupun legislatif sebagai navigator pembangunan.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif Mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.” Terangnya.