Warga Satak Desak Ganti Ketua LMDH dan Hak Garap Tanah Perhutani Datangi Kantor Kecamatan

Kediri – Butut kekesalan warga yang menginginkan haknya menggarap lahan perhutani, menggeruduk kantor Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Warga gabungan dusun Yani dan dusun Desa Satak Kecamatan Puncu kurang lebih sekitar 100 orang mendatangi kantor Kecamatan Puncu, Jumat (25/10/2024).

Ratusan warga Satak tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi terkait hak garap lahan pertanian.

Saat dikonfirmasi Nurul Budianto, selaku juru bicara warga mengatakan, kedatangan di kantor kecamatan Puncu ini, kami ingin mengadu kepada camat terkait warga yang tidak bisa menggarap lahan pertanian meminta untuk dapat menggarap lahan lagi.

Selain itu, juga warga Desa Satak juga meminta Kejelasan pemungutan Dana untuk daftar ulang Hak Garap Dengan Nominal Rp 215 ribu. Warga juga tidak menghendaki lahan dikerjasamakan/dimitrakan dengan pihak Luar, yang seharusnya menjadi Hak Warga.

“Kita juga mempertanyakan iuran Koperasi dengan nominal Rp. 320.000, dimana jumlah anggota kurang lebih 1300 orang. Kalau dijumlah keseluruan Rp. 416 juta. Warga juga menghendaki AD.ARTnya transparan/terbuka supaya masyarakat merasa tidak dibodohi dan mengerti Hak – Haknya, “ucap Nurul Budianto.

Dikatakan Purwandi saat audisi diaula kecamatan, juga mengutarakan, untuk menginginkan pergantian ketua LMDH setempat. Dirinya mempertanyakan masalah kelembagaan Desa Satak dimana ketua LMDH yang selama 20 tahun menjabat hingga sekarang.

“Dulunya pernah berkata, bahwa setiap 5 tahun sekali ada pemilihan ,namun sampai sekarang belum pernah adanya pemilihan ketua lembaga, “ucap Purwandi.

Sementara itu Firman Tappa, Camat Puncu mengatakan pada intinya yang warga menyampaikan aspirasi terkait dengan pengelolaan lahan hutan yang ada di wilayah Satak sudah lama tapi baru hari ini mereka berani.

Masih kata Camat Puncu, Sebenarnya kami sendiri para muspika itu juga sudah lama tahu dan sudah kami sampaikan ke pihak Perhutani termasuk ke ADM tapi sampai sekarang memang masih seperti biasa tidak ditindaklanjuti, okelah itu urusan mereka. Mudah-mudahan dengan adanya penyampaian aspirasi masyarakat seperti ini pihak ADM Perhutani paling tidak harus cepat turun tangan jangan sampai dikemudian hari mengelinding menjadi bola liar yang nanti menjadi persoalan tersendiri di desa Satak.

“Jadi ini merupakan kewenangan dari perhutani dengan keadaan seperti ini biar perhutani melek dan tahu keadaan sebenarnya. Tentang Posisi jabatan ketua LMDH, Firman mempunyai pandangan yang sama, “kami sama dengan jenengan, jabatan ketua sudah terlalu lama, sudah kami sampaikan juga ke perhutani, “ucapnya.

Ditempat yang sama Januri KRPH Jatirejo BKPH Pare KPH Kediri, selaku perwakilan dari pihak Perhutani mengatakan pihaknya akan menyampaikan apa yang sudah bapak-bapak sampaikan kepada pak camat, terkait dengan apa yang harus kami lakukan terkait penyampaian aspirasi warga.

“Seperti kata Pak Camat bahwa warga satak boleh mempunyai hak untuk mengarap lahan dengan mengiikuti dengan aturan yang baru,” tuturnya.

Eko Cahyono ketua LMDH Budi Daya Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ketika ditemui di rumahnya menanggapi permasalahan warga yang menyampaikan aspirasi Ke kantor Kecamatan. Dirinya mengutarakan, bahwa pihaknya sebetulnya mempunyai niatan untuk membagikan, tapi karena situasi dari cuaca sekarang ini kan berubah-rubah, jadi nggak bisa dipastikan.

“Kalau bulan 9, 10, 11 itu turun hujan, kondisi lahan garapan yang kita mau bagikan itu kemarin, kita hitung 180 hektar itu anggota semua sudah terdaftar. Memang ada sebagian warga itu yang tidak tendaftar, kalau yang sudah terdaftar itu pasti dibagikan, ‘ucap Eko.

Lebih lanjut Eko menambahkan pembagian lahan itu kan tidak serta-merta begitu tebang langsung dibagikan, butuh dipatok, butuh diukur, biar nanti pembagian setiap anggota itu benar-benar sesuai, kita masih dalam tahapan pengukuran pematokan, anggota yang sudah terdaftar itu berapa, kebutuhan untuk anggota itu berapa, tapi kubu mereka karena ada unsur dalam tanda petik unsur politik ya, mohon maaf ada unsur politik, akhirnya diboncengi.

“Akhirnya kemarin sempat pertemuan mediasi di lokasi lahan, oke kalau kamu memang cepat-cepet tak kasih 50 hektare, petak 41B dan petak 42B untuk anggota kurang lebih 214 kk dengan perhitungan anggota sekitar 20 meter kali 100 sisanya untuk pengurus pokjanya. Tapi mereka tidak yakin, bahkan saya suruh mengukur sendiri silahkan kamu ukur sendiri, kamu patok sendiri, karena kami juga masih punya kerjaan mematok mulai dari petak 43A,B,C petak 44, 45C,46, 47 masih banyak yang kami tata tata untuk semua yang masuk daftar kami, “kata Eko.

Eko menambahkan, mereka mengesankan lahan tidak dibagi, sebetulnya kita sudah menata. Jadi saya kira ini salah komunikasi mereka menganggap tidak diberi, tapi kami sudah menata untuk diberikan.

Ditanya terkait warga menginginkan untuk pergantian ketua, ia mengatakan, kalau masalah pergantian kepemimpinan silahkan, cuma kita mempunyai aturan kita sebagai organisasi punya anggaran dasar rumah tangga.

“Kalau memang itu sesuai ya silahkan, kalau hanya untuk kepentingan beberapa orang apalagi disini ada unsur politik untuk pergantian kepengurusan, ya kalau pergantian sesuai dengan apa yang diinginkan oleh keseluruhan anggota, “tutupnya.