Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung mengamankan seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sopir berinisial AE (31), warga Kalianda Lampung Selatan ini terbukti mengkonsumsi sabu.
Hasil tes urine menunjukkan adanya zat amphetamin dan methamfetamin. Polisi juga menemukan alat hisap sabu yang disembunyikannya di dalam bus.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan AE diamankan setelah hasil tes urine nya dinyatakan positif. Sebelumnya polisi bersama BNN melakukan pemeriksaan secara acak di Terminal Gayatri Tulungagung. Mereka mengambil sampel 10 sopir bus yang berada di terminal tersebut.
“AE ini merupakan sopir bus AKAP, hendak berangkat dari Blitar menuju Lampung dan sedang mengambil penumpang di terminal ini,” ujarnya, Jumat (12/04/2024).
Polisi lalu melakukan penggeledahan di bus tersebut. Mereka menemukan alat hisap yang disembunyikan oleh AE. Polisi juga memeriksa urine kenek dan sopir cadangan bus tersebut dan hasilnya negatif.
Saat ini kasus ini dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan akan kita periksa dan mendalami dari mana mendapatkan barang haram tersebut,” tuturnya.
Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan bus tersebut. Untuk sementara bus dilarang beroperasi dan menunggu penggantinya.
Pemeriksaan ini rutin dilakukan selama arus mudik dan balik. Melalui pemeriksaan ini diharapkan dapat menciptakan rasa nyaman bagi penumpang.
“Ini juga merupakan salah satu upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan rasa nyaman bagi penumpang,” pungkasnya.