Blitar – Ratusan petani dan nelayan yang tergabung dalam Front Masyarakat Petani dan Nelayan (FMPN) Kabupaten Blitar melakukan aksi damai pada Selasa, 19 November 2024, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang akrab disapa Mak Rini.
Aksi tersebut dimulai dengan long march menuju kantor DPRD dan kantor Bupati Blitar, lalu berakhir dengan penyerahan karangan bunga serta ucapan terima kasih langsung kepada Bupati Rini di kantor DPC PKB Kabupaten Blitar, tempat beliau sedang menjalani masa cuti. Momen ini menjadi simbol penghargaan masyarakat terhadap kepemimpinan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat dan reformasi agraria yang telah digulirkan selama masa jabatan beliau.
Dalam pertemuan tersebut, Joko Agus Prasetyo, koordinator aksi, menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Bupati Rini, yang secara langsung memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat petani dan nelayan di Kabupaten Blitar.
“Kami merasa kepemimpinan Rini Syarifah sangat berpihak pada rakyat, terutama dalam hal keadilan agraria. Semua yang kami rasakan, dari redistribusi tanah hingga pemberdayaan masyarakat desa, adalah hasil dari perjuangan beliau,” ujar Joko.
Selama masa kepemimpinan Bupati Rini Syarifah, program reforma agraria telah menjadi salah satu fokus utama. Salah satu capaian yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah suksesnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berhasil mengalihkan status kepemilikan tanah lebih dari 144.000 bidang tanah milik warga, memberikan mereka hak atas tanah yang sah dan bebas dari ancaman kriminalisasi. Program ini, yang telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2024, memberikan kepastian hukum dan memperkuat hak masyarakat atas tanah mereka.
Selain itu, redistribusi tanah eks-perkebunan sebanyak 7.940 bidang di desa-desa seperti Modangan, Balerejo, Sidomulyo, dan Sumberurip, telah mengubah kehidupan para petani dan masyarakat desa. Kini mereka memiliki akses atas tanah yang sebelumnya sulit dijangkau, memungkinkan mereka untuk mengelola lahan secara produktif. Kebijakan ini, menurut Joko, menjadi simbol keadilan bagi masyarakat kecil, yang sebelumnya terpinggirkan oleh penguasaan lahan oleh pihak perusahaan besar.
Salah satu kebijakan monumental lainnya yang diapresiasi masyarakat adalah kebijakan pemanfaatan kawasan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang mengalokasikan lebih dari 2.300 hektar kawasan hutan untuk masyarakat. Kebijakan ini memberikan peluang bagi warga Blitar untuk mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan. Seperti yang dijelaskan oleh salah seorang tokoh masyarakat dari desa.
“Berkat kebijakan revolusioner Mak Rini, kini masyarakat petani dapat mengelola hutan ini secara sah, yang sebelumnya hanya bisa kami manfaatkan dengan risiko tinggi. Ini adalah langkah yang sangat membantu kami dalam meningkatkan perekonomian,” imbuh Joko.