Ratu Adil bersama Mahasiswa Geruduk Polres Blitar Minta Kejelasan Surat KPK Palsu Hingga Kasus Penganiayaan

Blitar – Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Ratu Adil Adil dan perwakilan dari Mahasiswa, FMR, GMNI, HMI, PMII mendatangi Polres Blitar untuk melakukan audensi penanganan surat KPK palsu serta kasus pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di Gandusari serta tambang pasir.

Mohamad Trijanto kepada media mengatakan, kedatangannya ke Polres Blitar untuk kepastian supremasi hukum terkait surat KPK palsu, dugaan pengeroyokan di wilayah Gandusari agar semua yang terlibat diproses hukum.

“Kita mau agar semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan di proses hukum semua serta penuntasan kasus surat KPK palsu yang sampai saat ini masih belum tertangkap pelakunya,” jelas Mohamad Trijanto, Kamis (08/08/2024).

Sedangkan terkait dengan tambang, pihaknya menyayangkan banyaknya tambang-tambang ilegal di Kabupaten Blitar yang belum ditindak tegas, hanya beberapa tambang saja yang mempunyai izin tambang.

“Banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Blitar. Kita minta Kapolres untuk menertipkan tambang ilegal tersebut,” jelasnya

Persoalannya, dari tambang pasir yang masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil sekali kurang lebih setengah milyar. Masih kalah dengan Kabupaten Lumajang, dari pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 milyar.

“Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya,” paparnya.

Trijanto juga menambahkan bahwa kedepan dirinya akan minta audensi dengan Bupati Blitar terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar.

” Setelah bertemu dengan Kapolres, kita diminta untuk audiensi dengan bupati dan DPRD Kabupaten Blitar terkait dengan tambang ilegal,” Ujar Trijanto.

Trijanto juga menjelaskan bahwa nanti juga akan mengirimkan surat ke Mabes Polri agar segera  dibentuknya tim pencari fakta terkait pengungkapan aktor intelektual pembuat surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018 lalu.

” Kalau dugaan konspirasi kasus terbunuhnya Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 saja bisa dibongkar, maka aktor pembuat surat palsu KPK juga harus dibongkar. Bukankah Polres Kabupaten Blitar sudah mengumumkan DPO aktor pembuat surat palsunya sejak tahun 2018. Kalau tidak tertangkap aktornya, jangan-jangan DPO nya fiktif seperti dikasus pembunuhan Eky dan Vina. Bongkar konspirasi surat palsu KPK, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *