Blitar – Tingkatkan keselamatan masyarakat saat melintasi rel kereta api, Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meresmikan palang pintu dan pos jaga perlintasan sebidang kereta api di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun kabupaten Blitar.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Jumadi mengatakan Kembali di resmikanya pos jaga dan palang pintu di perlintasan sebidang sebgai upaya Pemkab Blitar untuk membeli keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilitas.
“Perlintasan sebidang merupakan isu penting, terutama dalam mengurangi risiko kecelakaan antara kendaraan dan kereta api,” Katanya.
Saat di Kabupaten Blitar total ada 69 perlintasan kereta api, sementara 10 dari 62 perlintasan sebidang sudah dilengkapi dengan palang pintu dan dijaga oleh petugas PT KAI, sementara empat lainnya telah dilakukan normalisasi atau penutupan bekerja sama dengan PT KAI.
Menurut Jumadi, perlintasan sebidang bukan sekadar kebutuhan akan akses cepat bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi titik kemacetan dan kecelakaan. Oleh sebab itu, penanganan perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun dunia usaha.
“Pembangunan palang pintu ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya,” Lanjutnya.
Melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan, Pemkab Blitar pada tahun ini telah membangun 10 palang pintu dan pos jaga di beberapa titik perlintasan kereta api.
“Alhamdulillah, hingga akhir 2024, total 18 lokasi perlintasan kereta api telah dilengkapi palang pintu dan pos jaga. Meski demikian, masih ada 31 titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” Pungkasnya.
Tidak hanya mengandalkan APBD daerah, Pemkab Blitar juga mengajukan permohonan dukungan pembangunan palang pintu melalui CSR dan anggaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Pembangunan palang pintu dan pos jaga di Kabupaten Blitar diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Bagi Pemerintah Kabupaten Blitar, peresmian ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan komitmen menjaga keselamatan warga di sekitar jalur kereta api.