Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Operasi Gabungan 

Blitar – Petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama anggota Operasi Gabungan TIMPORA Kabupaten Blitar melakukan operasi pengawasan orang asing di PT. Rejoso Manis Indo (RMI) Kabupaten Blitar.

Kasubsi Penindakan Bapak Joni Marten mengatakan dari sebelas Orang Asing dengan kewarganegaraan Thailand yang di periksa petugas, hasilnya petugas tidak menemukan pekerja pabrik gula RMI yang melanggar ke Imigrasian.

“Kantor Imigrasi Blitar melaksanakan kegiatan operasi gabungan tingkat Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024.
Pada pukul 07.30 WIB.” Katanya.

“Dalam kegiatan pengecekan dokumen keimigrasian dan izin tinggal dari 11 TKA yang berada di PT. Rejoso Manis Indo (RMI) Kabupaten Blitar, tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian, dan kegiatan operasi gabungan selesai pada pukul 12.30.” ungkapnya.

Setelah melakukan kegiatan Operasi Gabungan kemudian petugas melakukan evaluasi terkait dengan keberadaan orang asing yang ada wilayah Kabupaten Blitar.

“Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Blitar ditutup dengan rapat Evaluasi dan Koordinasi singkat selesai pada pukul 14.00 WIB.” Pungkasnya.

Dalam Operasi Gabungan tersebut Kantor Imigrasi Blitar melibatkan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar, Kepolisian Resor Blitar, Badan Intelijen Negara Pos Daerah Kabupaten Blitar, Komando Distrik Militer 0808 Blitar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Blitar, Intel Komando Resimen 081 Madiun Tim Blitar, Intel DAM V/Brawijaya Tim Blitar, Intel Lanal Malang Tim Blitar, Koramil Binangun dan Polsek Binangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *