Pengurus PKB Kota Kediri laporkan Lukman Edy ke Polisi

Kediri – Ketua DPC PKB Kota Kediri KH Oing Abdul Muid didampingi jajaran pengurus PKB Saifudin Zuhri dan Anggita DPRD PKB Afif Fachrudin Wijaya dan Mujiono mendatangi Polres Kediri Kota Jalan KDP Slamet Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin (12/8/2024).

KH.Oing Abdul Muid akrab disapa Gus Muid mengatakan kedatangannya ke Polres Kediri Kota, untuk membuat laporan kepada Lukman Edi yang pada tanggal 31 Juli lalu, di kantor PBNU yang telah membuat statemen-statemen yang tidak sesuai fakta dan kami menganggap merugikan pihak kami.

“Alhamdulillah laporan kami tadi sudah diterima oleh Satreskrim Polres Kediri Kota untuk laporan kita dipelajari nanti selanjutnya kita akan menunggu panggilan lagi,” ujarnya.

Lanjut Gus Muid ada 6 poin statemen dari Lukman Edi. Intinya menurut Gus Muid bahwa Lukman Edi menuduh PKB tidak memiliki transparan dalam mengelola keuangan.

“Dan, menuduh bahwa Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar semena-mena dalam mengelola partai. Misalnya, mecat tanpa alasan,” ujar Gus Muid.

Dalam laporan kami tadi juga melampirkan bukti-bukti link-link media dan bukti video yang merekam statemen-statemen dari Lukman Edi.

“Masuknya ke ranah dugaan penyebaran berita bohong. Saya sangat berharap dari pihak Kepolisian bisa menindaklanjuti dari laporan kita,” ungkapnya.

Gus Muid didampingi jajaran pengurus PKB dan Anggita DPRD Kota Kediri aktif dan dewan terpilih yaitu Mujiono dan Afif Fachrudin Wijaya.