Blitar – Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Lingkungan Dander, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor dengan kereta api jurusan Jakarta-Malang.
Kronologi Kejadian Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi AG 3994 KN, yang dikendarai oleh Suyadi (50), warga Lingkungan Dander, Talun, melaju dari arah utara ke selatan. Ketika hendak melewati perlintasan kereta tanpa palang pintu, korban berhenti karena mendengar kereta akan melintas. Namun, posisi sepeda motor yang berhenti terlalu dekat dengan rel membuat gerbong kereta api yang melintas menyenggol kendaraan tersebut.
Kereta api yang terlibat adalah Kereta Api Parcel dengan nomor 282A rute Jakarta-Malang. Akibat senggolan tersebut, korban mengalami patah tulang di tangan dan kaki kanan.
Korban dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, korban dalam kondisi stabil meski mengalami cedera serius.
Saksi Mata Beberapa saksi di tempat kejadian, di antaranya Wawan (45) dan Eko Hariyanto (44), keduanya warga Lingkungan Dander, mengonfirmasi bahwa korban berhenti terlalu dekat dengan rel sehingga insiden tersebut tidak dapat dihindari.
Tindak Lanjut Polsek Talun telah melakukan olah TKP dengan dihadiri oleh Kapolsek Talun beserta timnya, termasuk KA SPKT, Kanit Reskrim, dan beberapa anggota lainnya. Barang bukti berupa sepeda motor korban yang rusak telah diamankan.
Peringatan untuk Warga, Kasubsi PIDM SIHUMAS, IPDA Putut Siswahyudi, mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu, demi menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya penambahan palang pintu di perlintasan sebidang demi keselamatan warga.