Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali melaksanakan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023. Sekitar 100 sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah di Desa Modangan Kecamatan Nglegok pada Senin (22/04).
Pada kesempatan ini, Mak Rini menyampaikan selamat kepada para penerima sertipikat. Dirinya merasa bahagia karena masyarakat Modangan telah memiliki legalitas atas tanah yang mereka tempati.
Bupati Blitar juga berpesan agar masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertipikat tersebut dengan baik.
“Sertipikat yang Bapak/Ibu terima bisa dijadikan agunan di Bank. Saya harap, Bapak/Ibu tidak memanfaatkannya untuk keperluan konsumtif, namun bisa dijadikan modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,”, pesan Mak Rini.
Selanjutnya, Mak Rini juga berpesan kepada BPN Kabupaten Blitar agar terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Program PTSL.
Masih banyak masyarakat yang ragu untuk membuat sertipikat karena menganggap akan menimbulkan hal-hal rumit di masa depan.
“BPN Kabupaten Blitar dapat meluruskan hal-hal semacam ini karena negara hadir untuk membantu masyarakat agar tidak timbul konflik.” Pungkasnya.