Pemkab Blitar Gelontorkan Rp. 3,7 Miliar Atasi Rumah Miskin Ekstrem

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran Rp. 3,7 miliar untuk melakukan rehabilitasi 188 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di targetkan selesai pada tahun ini. Jumlah 188 RTLH yang dikerjakan oleh Pemkab Blitar tahun 2024, lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 597 unit RTLH.

“Kami rencanakan rehabilitasi RTLH untuk 188 unit rumah tahun ini. Lima belas unit RTLH sudah ditangani bersamaan dengan progam TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sehingga dikerjakan lebih dulu,” Kata Arief Djaelani Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar.

Lanjut Arief Djaelani, sejumlah 188 rumah masuk dalam kategori miskin ekstrem yang masuh program rehabilitasi RTLH Pemerintah Kabupaten Blitar.

Lebih detail Arief menjelaskan sejumlah 12 unit RTLH berada di Kecamatan Wates yang saat tengah dilakukan pengerjaan, lainya di Kecacamatan Talun, Wlingi, dan Doko. Selain itu rencananya akan dilakukan penambahan perbaikan sejumlah 129 RTLH yang digarap menggunakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) ada 74 unit dan 523 dari progam Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. Pemkab Blitar menganggarkan Rp 20 juta setiap rumah, dengan total keseluruhan yang anggaran yang dibutuhkan berjumlah Rp 3,7 miliar

“Anggaran Rp 20 juta ini secara rinci dibagi dua, yakni Rp 17,5 juta untuk membeli material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Kami meminta bantuan desa untuk membantu warganya merealisasikan  perbaikan RTLH ini. Misalnya dengan membantu mencari tukang,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki perhatian khusus terhadap RTLH, lantaran salah satu unsur dalam upaya penanganan dan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan kumuh di Kabupaten Blitar.

“Selain itu, kegiatan ini merupakan instruksi Bupati Blitar untuk mendukung program pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *