Blitar – Dalam upaya memperkuat kearsipan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (RAKORWAS) kearsipan intern tahun 2024 di Aula Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Senin (11/11/2024). Peningkatan kualitas kearsipan merupakan upaya mendasar untuk menunjang pelayanan publik.
“Pengelolaan arsip yang baik merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” Kata Jumadi Pjs Bupati Blitar.
Jumadi menjelaskan kearsipan yang baik, setiap perangkat daerah dapat lebih mudah memantau dan menilai pelaksanaan program serta kebijakan yang berjalan. Menurutnya, dukungan yang komprehensif dari seluruh perangkat daerah menjadi faktor utama agar reformasi birokrasi berjalan efektif.
Selain Pjs Bupati, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD, Direktur RSUD, serta camat dan lurah se-Kabupaten Blitar. Kehadiran berbagai pejabat ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan sistem kearsipan yang ada di Kabupaten Blitar, dengan harapan peningkatan layanan publik yang lebih baik dapat segera terealisasi.
Jumali Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar menjelaskan kearsipan yang baik akan membantu pemerintah dalam mempertanggungjawabkan program-program yang berjalan kepada masyarakat dan mendorong peningkatan efisiensi birokrasi.
“Arsip adalah jejak administratif yang akan mendukung pemerintahan dalam menghadapi berbagai pemeriksaan dan audit, serta menjadi alat ukur keberhasilan program pemerintah,” jelasnya.
Jumali juga menyatakan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam hal kearsipan.
Melalui pelatihan rutin dan pembekalan khusus bagi para pegawai administrasi di berbagai OPD, ia berharap kearsipan yang tertata rapi dapat diterapkan di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Blitar.
“Kami berkomitmen untuk memastikan arsip di setiap perangkat daerah tersusun dengan baik dan mudah diakses, sehingga pelaksanaan pelayanan publik bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya. (Min)