Blitar – Setiap tahun pada Bulan September awan kelabu selalu menyelimuti tanah air. Sejumlah peristiwa dan tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah terjadi masih meninggalkan luka yang mendalam. Keadilan belum berpihak kepada para korban.
Pengurus Cabang (PC) PMII Blitar menggelar aksi menolak lupa terhadap ‘September Hitam’, yang merupakan rangkaian kejadian pelanggaran HAM pada bulan September.
Kegiatan itu digelar di depan Patung Soekarno, yang berada di Pertigaan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa, 17 September 2024, sore.
Dalam aksinya, massa aksi yang berjumlah puluhan orang membawa sejumlah alat peraga untuk mengekspresikan aspirasi yang ingin disampaikan. Kertas bertuliskan pelanggaran HAM pada masa lalu dibawa oleh para peserta aksi.
Mereka menggunakan pakaian hitam-hitam sebagai bentuk untuk menolak lupa kejadian ‘September Hitam’. Para peserta aksi juga sili berganti menyampaikan aspirasi mereka menggunakan alat pengeras suara.
Sebagai bentuk untuk mengungkapkan ekspresinya, para peserta aksi mulutnya dilakban. Hal itu sebagai bentuk pembungkaman publik yang dilakukan selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Selama Presiden Jokowi memimpin masih terjadi pembungkaman pendapat. Entah melalui tindakan represif dari aparat maupun melalui serangan-serangan di media maya,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Siska Dwi Ningsih.
Selain mulutnya dilakban, para peserta aksi juga memberikan kartu merah. Kartu merah diberikan usai mereka menyampaikan aspirasi. Usai peluit ditiup, semua peserta aksi kompak memberikan kartu merah kepada Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Hal itu dilakukan karena selama lima tahun keduanya memimpin Republik Indonesia, kasus-kasus pelanggaran HAM tidak bisa dituntaskan. Sehingga itu menjadi potret kelam perjalanan pemerintahan Presiden Jokowi.
Sementara itu, Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf menyampaikan, berdasarkan kalian internal ada 8 kasus pelanggaran HAM dan kekerasan yang terjadi pada Bulan September.
Pertama, periode 1965 sampai 1966. Ada pembunuhan masyarakat yang dituduh sebagai anggota ataupun terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Adaa ratusan ribu bahkan jutaan orang terbunuh pada kejadian ini.
Kedua, peristiwa Tanjung Priok, 12 September 1984. Pada kejadian setidaknya ada 24 warga sipil tewas dan 55 warga lainnya mengalami luka-luka setelah bentrokan dengan aparat. Ketiga, Tragedi Semanggi II. Ada 11 orang meninggal dunia dan 217 orang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.
Keempat, 7 September 2004, yakni pembunuhan Munir Said Thalib. Dia tewas usai mengalami pembunuhan berencana. Kelima, pembunuhan Salim Kancil. Dia tewas 26 September 2015 usai dikeroyok puluhan orang menggunakan senjata tajam.
Keenam, demontrasi Reformasi Dikorupsi, pada 24 September 2019. Dalam aksi ini ada 4 orang yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar tewas dalam aksi unjuk rasa. Ketujuh, pembunuhan Pendeta Yeremia, 19 September 2020. Dia tewas usai mendapatkan luka tusuk dan tembakan. Hingga kini kasusnya masih belum tuntas.
Kedelapan, tindak kekerasan terhadap warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, 7 September 2023 karena menolak pengosongan lahan untuk proyek strategis Rempang Eco City.
PMII Blitar menilai Presiden Jokowi gagal dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM hingga menjelang akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Penuntasan pelanggaran HAM hanya menjadi warisan turun temurun dari penguasa ke penguasa selanjutnya. Kalau tidak dituntaskan hanya akan menambah catatan kelam negara ini,” katanya.
Presiden selanjutnya, Prabowo Subianto memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu. Apabila tidak dituntaskan, tidak ada bedanya antara Jokowi dan Prabowo: sama-sama gagal menegakkan HAM.