Kediri – Untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka pada bulan ramadan, petugas gabungan dari Polres Kediri Kota dan Satpol PP melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan, razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan tidak ada tempat hiburan malam di wilayah hukumnya buka saat Ramadhan.
”Agar pelaku usaha karaoke di kediri mematuhi surat edaran Bupati Kediri untuk tidak beroprasi selama bulan ramadhan, dan bagi pelaku usaha cafe untuk segera mengurus legalitas perijinannya yang resmi”.ujar Jelas Plt Kasatpol PP Kota Kediri Kaleb Untung. Jumat, (30/03)
Razia diawali dari apel kegiatan yang di gelar di halaman Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan, yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kediri.
Sementara itu Kasat Samapta Iptu Priyo Hadisty mengatakan pentingnya giat operasi cipkon gabungan untuk menjaga Harkamtibmas yang aman kondusif juga memastikan tempat hiburan malam tak buka selama Ramadhan ini sesuai surat edaran Bupati Kediri dan instruksi Kapolres Kediri Kota.
“Dalam operasi gabungan yang di gelar malam ini guna menekankan pentingnya memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melakukan patroli di daerah potensial kejahatan lainnya,”
Operasi menyasar 7 tempat lokasi karaoke dan hiburan di antaranya cafe yang berada di wilayah Jabon ,Banyakan dan Semen. Namun petugas tidak menemukan tempat karaoke yang beroperasi, dari 7 lokasi terpantau sepi dan gelap.
“Selama perjalanan, anggota patroli gabungan juga memastikan situasi yang aman dan kondusif,” Pungkasnya.