Blitar – Keluarga MAF santri korban pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Selasa, (02/04).
Mereka datang dengan membawa poster bergambar foto korban meminta dengan keadilan kepada kejaksaan negeri Blitar untuk menahan 17 tersangka pengroyokan anaknya yang saat ini masih berkeliaran bebas.
“Kami menuntut keadilan bagi anak saya kami memohon Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini,” Jelas Yoyok Budi Utomo Orang Tua Korban. Selasa, (02/03).
Orang tua korban meminta keadilan kepada penegak hukum atas kematian anaknya akibat menjadi korbanpengeroyokan oleh 17 santri lainya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan.
Orang tua santri menialai penanganan kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia dinilai lamban, karena sudah tiga bulan para tersangka tidak dilakukan penahanan dan belum disidangkan.
Disaat yang sama kejaksaan negeri blitar sudah memasuki pelimpahan tersangka atau tahap dua.
Sebelumnya MAF seorang santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan, sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi.