Blitar – Satreskrim Polres Blitar berhasil meringkus sindikat pencuri sapi yang beraksi di sebelas wilayah di Kabupaten Blitar, Polisi harus menembak kaki dua pelaku karena berusaha kabur saat aakan di tangkap. Dua dari tiga pelaku berstus anak dan bapak warga Kabupaten Malang.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan Satreskrim Polres Blitar meringkus sindikat maling sapi yang beraksi di 28 kandang di Blitar dan Malang, Sindikat maling sapi ini, terdiri atas dua eksekutor dan satu penadah yang dua diantaranya bapak dan anak.
“Untuk kasus ini streskrim polres blitar telah menangkap tiga pelaku, yaitu yang p penadah sapi curian berinisial SRT atau si Bapak, sedangkan FSN dan SMT atau Si Anak bertindak sebagai eksekutor.” Katanya.
Lanjut AKBP Wiwit , sindikat yang beroperasi sejak setahun lalu berhasil diungkap ketika polisi berhasil menangkap penadah atau Bapak yang bekerja sebagai pedagang sate. Dua tersangka atau eksekutor ditangkap di tempat persembunyiannya di Surabaya.
Dalam penangkapannya/ dua maling sapi terpaksa ditembak kakinya karena memaksa kabur. “kita tangkap penadahnya dulu, kemudian dua pelaku sudah melarikan diri ke Surabaya karena tau kalau polisi sudah mengejarnya,” Lanjutnya.
Para pelaku dalam setiap kali beroperasi, masing-masing eksekutor meraup keuntungan minimal Rp. 4 juta rupiah dalam 28 kali mencuri sapi para tersangka meraup keuntungan diatas seratus juta rupiah lebih.
“Setiap hasil curian dijual senilai Rp. 4 juta, kalo dikalikan 28 para pelaku bisa mendapat uang puluhan juta rupiah,” Tambahnya.
Saat ditangkap polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi dan seekor kambing yang belum sempat dijual. Saat melakukan aksinya pelaku menggunakan kendaraan roda 4 jenis Suzuki ertiga yang disewa oleh pelaku.
“mereka menggunakan mobil ertiga yang dirental pelau, dengan dimodifikasi mencopot bangku bagian belakang,” pungkasnya.