Blitar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar M. Sulistiono mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di DPC PDIP Kabupaten Blitar.
M. Sulistiono mengaku terpanggil untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Menurutnya, ada banyak hal yang musti diperbaiki mulai dari insfrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.
“Begitu juga disektor pariwisata, karakter wisata pantai itu sama tinggal pengelolaannya. Nah sekarang bagaimana bisa menarik investasi jika infrastrukturnya kurang memadai,” bebernya.
Dengan program dan manajemen yang baik, kata dia, Kabupaten Blitar tidak hanya sebagai wilayah penghubung antar daerah. Namun, juga bisa menjadi destinasi atau jujukan masyarakat yang melintasi di Bumi Penataran.
Disinggung soal risiko harus mundur dari kursi dewan jika nanti mendapatkan rekomendasi dari partai, Sulistiono mengaku siap dengan konsekuensi tersebut.
“Itu memang konskuensi pada Pilkada 2024, kita serahkan pada tuhan dan masyatakat,” tandasnya.
PDIP tidak menentukan batas pendaftar. Namun, mereke yang serius wajib mengembalikan formulir penjaringan bakal calon tersebut paling lambat 16 Mei.