LSM Bongkar Seng Penutup Proyek Alun-alun Kediri yang Mangkrak

Kediri – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM IPK dan Projo melakukan pembongkaran seng penutup proyek alun -alun yang mangkrak. Pembongkaran seng penutup proyek alun-alun ini dilakukan di bagian sebelah utara, Jumat (19/7/2024).

Pembongkaran tersebut, agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa kembali berjualan ditempat semula.

Korlap Aksi Tomi Ariwibowo, mengatakan, Alhamdulillah, kita tadi bergerak bersama teman-teman kita minta alun-alun ini segera dibongkar sengnya, karena mengurangi estetika keindahan kota.

Selain itu, juga adanya laporan dari masyarakat ada diduga juga dibuat jadi dibuat asusila dan juga biar PKL bisa masuk untuk berjualan.

“PKL menutupi SD, karena berjualan di depan sekolahan, kasihan siswanya kita minta nanti segera dimasukkan ke sini para PKL, “ujarnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan Tomi, bahwa sudah ada kesepakatannya dengan Pemkot Kediri, dan hanya boleh bongkar sebagian, karena untuk buka keseluruhannya nunggu rapat nanti senin dengan pihak pengembang sama pihak kontraktor sama pihak Pemkot.

“Tadi dalam mediasi, ada kesepakatan boleh dibongkar hanya sebagian saja. Mediasi yang dilakukan di Pemkot Kediri dihadiri oleh asisten sama Plt kepala PU, “ujarnya.

Dirinya juga mengutarakan, Senin kita akan menghadiri rapat, kita minta untuk di bongkar semua nanti PKL biar bisa di sini kerja bakti membersihkan. Biar bisa jualan di sini, jadi bisa dimanfaatkan.

“Terkait sengketa hukum antara pengembang sama kontraktor ini jangan sampai merugikan masyarakat jadi masyarakat tetap bisa melakukan ini masalah hukum nanti bisa diselesaikan antara Pemkot dengan pihak pengembang, “ucap Tomi.

Sementara itu, ketua paguyuban PKL Alun-alun kediri, Soebagio mengaku tidak setuju adanya pembokaran seng penutup pembangunan Alun-alun Kediri.

“Saya tidak setuju, karena ini melanggar dan pihak kepolisian seharusnya turun tangan, “ucapnya.

Dirinya mengatakan, bahwa saat ini pembangunan Alun-alun masih dalam sengketa dan menganggap bahwa pembokaran seng penutup pembangunan alun alun secara brutal ini merupakan pelanggaran.

“Kita ngomong sama Pemerintah daerah, ini brutal. PKL sini (alun- alun) tidak ikut satupun, “ucap Soebagio.

Menurut Soebagio, bahwa dengan aksi yang dilakukan tersebut merupakan aksi pengrusakan dan bisa kena pasal.

“Karena yang merusak bukan PKL sini, kalau PKL sini terserah. Kita akan melakukan kordinasi dengan Pemkot terkait adanya aksi ini, “tutupnya.

Sebelumnya, massa yang tergabung LSM IPK dan Projo, juga melakukan aksi demo di Balai Kota Kediri.