Libur Panjang Waisak, KAI Daop 7 Madiun Layani 34 Ribu Penumpang

kabar-utama.com – Libur panjang Hari Raya Waisak, yang berlangsung dari Rabu (22/5) hingga Senin (27/5), KAI Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 34.102 pelanggan akan yang menggunakan kereta api, jumlah tersebut terdiri dari 17.398 pelanggan naik dan 16.704 pelanggan yang turun.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyatakan bahwa KAI siap mengakomodasi kebutuhan penumpang selama libur panjang ini dengan memaksimalkan rangkaian.

“Pada tanggal 24 – 26 kami telah menambah satu kereta eksekutif pada KA Singasari dan Bangunkarta, masing-masing dengan kapasitas 50 tempat duduk, untuk mengakomodasi permintaan yang tinggi,” jelasnya.

Pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, dan seluruh kanal penjualan online resmi lainnya. Sementara itu, loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Transportasi kereta api memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya, seperti faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, dan kemampuan mengurangi kemacetan serta potensi kecelakaan di jalan raya.

Kuswardojo menambahkan bahwa berdasarkan data penjualan hingga pukul 15.00 hari ini, untuk 4 Kereta api keberangkatan Daop 7 Madiun yakni KA Bangunkarta (Jombang-Pasarsenen PP), KA Singasari (Blitar-Pasarsenen PP), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen PP), dan KA Kahuripan (Blitar-Kiaracondong PP) total tiket yang telah terjual sebanyak 15.661 tiket atau 92 % dari kapasitas yang disediakan sebanyak 16.992.

KAI mengimbau masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api untuk segera memesan tiket agar dapat memilih kereta api dan tanggal keberangkatan sesuai keinginan. Bagi penumpang yang tidak mendapatkan tiket pada jadwal yang diinginkan, bisa memanfaatkan fitur connecting train di aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang mengkombinasikan jadwal kereta api yang bersifat penyambungan.

Selain itu, kami juga menghimbau kepada seluruh penumpang untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang diperbolehkan. Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 20 kg dan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Barang bawaan yang melebihi ketentuan tersebut dapat dikenakan biaya tambahan atau tidak diizinkan untuk dibawa masuk ke dalam kereta.

Kepatuhan terhadap aturan ini akan membantu menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *