Kantor Imigrasi Blitar Salurkan Uang Hasil Penipuan Dua WNA Pakistan ke Baznas

Blitar – Uang dengan jumalah Rp. 19 juta hasil pengumpulan dengan modus penipuan oleh dua Warga Negara Asing asal Pakistan berhasil disalurkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dana tersebut diharapkan bisa membantu meringankan penderitaan warga Palestina melalui saluran resmi Baznas.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar Rini Sulistyowati mengatakan kedua WNA asal Pakistan MA (44) dan MI (41), telah melakukan penggalangan dana dari masyarakat Blitar dengan mengatasnamakan bantuan untuk Palestina.

“Dana donasi yang telah disalurkan ke Baznas Kabupaten Blitar akan diteruskan ke Baznas pusat sesuai dengan prosedur standar operasional Baznas dalam mendistribusikan donasi ke Palestina,” katanya.

Lanjut Rini Sulistyowati, penyerahan dana tersebut setelah dua WNA dilakukan penyidikan mendalam dengan melibatkan TNI dan Polri.

Rini menjelaskan bahwa selain melanggar administrasi izin tinggal, kedua WN Pakistan ini terbukti melakukan penipuan dengan dalih penggalangan donasi untuk Palestina.

“Diketahui bahwa selama ini mereka berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp263 juta. Dana yang diperoleh dari beberapa warga Blitar tersebut ternyata tidak disalurkan ke Palestina, melainkan dikirimkan ke keluarganya di Pakistan,” tambahnya.

Saat proses penyerahan donasi ke Baznas, kedua WN Pakistan tersebut menyerahkan uang di hadapan petugas Imigrasi Blitar serta perwakilan dari TNI dan Polri.

“Kenapa disalurkan ke Baznas? Karena Baznas adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *