Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 mengembalikan 17 barang tertinggal di Stasiun Kereta Api kepada pemiliknya senilai Rp 52.980 juta. Barang-barang tersebut termasuk perangkat elektronik, perhiasan, serta dokumen penting.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo mengatakan pengembalian barang kepada pemiliknya dilakukan petugas KAI berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah titik. Melalui fasilitas “Lost and Found” yang tersedia di Stasiun Blitar dan Madiun, KAI Daop 7 berhasil mengidentifikasi dan mengembalikan berbagai barang berharga kepada pemiliknya..
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras para pekerja KAI dan kecanggihan sistem CCTV yang telah membantu dalam menemukan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal kepada pemiliknya,” ujarnya.
Dengan pengembalian barang kepada pemiliknya sebagai bentuk terhadap integritas dan pelayanan terbaik kepada penggunajasa KA dengan mengembalikan barang-barang berharga senilai puluhan juta rupiah yang tertinggal di stasiun dan kereta.
Dalam laporan pada periode 31 Maret – 9 April 2024, proses pengembalian barang dilakukan dengan cermat dan teliti, termasuk verifikasi terhadap identitas pemilik barang untuk memastikan keabsahan pengambilan.
“Kami memastikan bahwa barang-barang yang dikembalikan benar-benar milik pemiliknya. Hal ini sebagai bentuk komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen,” tambah Kuswardojo.
Para pemilik barang yang telah menerima kembali barang-barangnya mengapresiasi dan berterima kasih atas kejujuran dan profesionalisme KAI Daop 7 dalam menangani kasus kehilangan barang. Mereka berharap agar kebijakan dan pelayanan yang baik ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Keberhasilan KAI Daop 7 dalam mengembalikan barang-barang berharga ini merupakan bentuk integritas dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.