Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, Senin malam (19/08/2024), dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i dan Mujib juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom beserta jajarannya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2024 pagi hari, bahwa Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI-P, Golkar Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN.
Salah satu pandangan umum fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Anik menyampaikan beberapa saran dan usulan, satu diantaranya yakni kegiatan-kegiatan prioritas yang dirasa belum tersentuh di tahun 2024 mohon kiranya dilaksanakan di 2025.
“Mengingatkan kembali akan dilaksanakan PILKADA dalam waktu dekat ini maka kami Fraksi Golkar- Demokrat menghimbau untuk semua pejabat pemerintah daerah Kabupaten Blitar untuk bersikap
netral,” imbuhnya. (Adv)