Tulungagung – ZA (22) warga Desa Sumurber, Kecamatan Penceng Kabupaten Gresik, diringkus oleh Polisi karena mencuri kotak amal di masjid masuk Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Pelaku ditangkap setelah tertabrak sepeda motor oleh warga saat akan kabur. Dari tangan pelaku diamankan uang hasil pencurian kotak amal dari sebuah masjid.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Takmir masjid mendapat laporan adanya dugaan persitiwa pencurian kotak amal. Saat itu saksi mendengar suara berisik dari dalam masjid. Saat dilihat pelaku tampak keluar masjid dengan terburu-buru. “Saksi lalu melaporkan ke takmir masjid adanya dugaan pencurian kotak amal,” ujarnya, Sabtu (06/07).
Takmir bersama saksi lalu mengecek kondisi kotak amal di masjid. Mereka menemukan engsel kotak amal telah rusak seperti dicongkel dan uang didalamnya hilang. Disaat bersamaan terjadi kecelakaan di dekat masjid. Saat dilihat ternyata pelaku tertabrak sepeda motor. “Saat diperiksa ditemukan uang sebesar Rp 142 ribu yang diduga hasil mencuri di kotak amal masjid,” tuturnya.
Saksi lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kedungwaru untuk menjalani pemeriksaan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti kotak amal dan sebuah obeng. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kejadian ini,” pungkasnya.