Blitar – Setelah memperoleh Surat Rekomendasi dari tiga Partai Politik (Parpol), pasangan Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.
Sebelum berangkat ke KPU Bambang – Bayu melakukan deklarasi di Gedung Kesenian di Jalan Kenari, Blitar, pada Rabu (28/08). Deklarasi diikuti seluruh petinggi partai pengusung dan partai pendukung untuk maju pada Pilwali Kota Blitar.
“Deklarasi ini menjadi simbol bahwa kami bertekad kuat untuk menang. Setelah ini, kami langsung mendaftar ke KPU,” ujar Bambang Rianto.
Deklarasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting parpol. Di antara yang hadir adalah Ketua DPC PDI-P Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaedi, Ketua DPC Gerindra Kota Blitar, Endro Hermono, serta perwakilan dari DPD Golkar Kota Blitar. Hadir pula perwakilan dari PKS, Hanura, Partai Garuda, PBB, dan lainnya.
Setelah deklarasi, Bambang dan Bayu bersama para kader dan simpatisan langsung bergerak menuju kantor KPU Kota Blitar di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.
Mereka beriringan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Blitar ini dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus.
Sebelum bertolak ke KPU, Bambang dan Bayu melakukan simbolis pelepasan burung merpati, menandakan harapan baru bagi kepemimpinan di Kota Blitar.