Bupati Kediri Serahkan SK Perpanjangan Anggota DPD di Kabupaten Kediri

Kediri – Sebanyak 2.836 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 343 desa yang ada di Kabupaten Kediri menerima Surat Keputusan (SK) bupati terkait perpanjangan masa keanggotaan selama dua tahun.

Perpanjangan masa keanggotaan BPD itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Anggota BPD yang sebelumnya menjabat 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, dengan perpanjangan masa keanggotaan selama dua tahun, anggota BPD ini diminta untuk bersinergi dengan pemerintah desa termasuk memonitor bagaimana kinerja pemerintah desa.

“Setelah diperpanjang dua tahun bukan berarti hanya duduk dan leha-leha. Harus berkoordinasi dengan desa dan lakukan fungsi checks and balance,” kata Mas Dhito usai menyerahkan SK Perpanjangan keanggotaan BPD di Gedung Bagawanta Bhari, Kamis (18/7/2024).

Lebih dari itu, Mas Dhito menitip pesan kepada semua anggota BPD untuk ikut memonitor warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Bilamana ada warga lansia, rumah tidak layak huni, bahkan warga yang sakit dan kesulitan berobat untuk segera dilaporkan supaya dapat ditindaklanjuti.

“Dengan diperpanjang masa jabatannya maka juga ditambah pula kinerjanya, turun ke masyarakat untuk ngecek bagaimana kinerja pemerintah desanya, ” tambahnya.

Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kediri atau yang biasa dikenal Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kediri Mohamad Sofyan Ali berharap, dengan perpanjangan masa keanggotaan itu, anggota BPD se Kabupaten Kediri bisa berkontribusi maksimal untuk desa.

“Saya harap bisa lebih maksimal bersinergi dengan kepala desa dalam mensukseskan program-program dari Pemerintah Kabupaten Kediri, ” ucapnya.

Menyambung pesan bupati untuk monitoring masyarakat miskin ekstrem, menurut Gus Ali, BPD diharapkan mau terjun langsung ke masyarakat. Memastikan apakah ada warga yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem untuk kemudian difasilitasi supaya mendapatkan sasaran program pemerintah.

“Karena memang skala prioritas pemerintah untuk mengentaskan itu (kemiskinan ekstrem),” urainya.

Melalui program yang dibawa pemerintahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan peran aktif dari desa termasuk BPD, Gus Ali meyakini nantinya tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kediri.