Blitar – Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri acara pentasyarufan yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Blitar di Kecamatan Wonodadi, Senin (15/7/2024).
Pentasyarufan Baznas Kabupaten Blitar kepada para mustahik merupakan kegiatan yang kesekian kalinya, diharapkan menjadi semangat bagi masyarakat Kecamatan Wonodadi menjadi lebih baik dan produktif.
“Untuk kesekian kalinya, Baznas Kabupaten Blitar menyampaikan pentasyarufan kepada para mustahik. Untuk itu atas nama para mustahik yang pada hari ini menerima bantuan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk Baznas Kabupaten Blitar. Semoga bantuan ini bermanfaat kagum panjenengan yang menerimanya.” Harap Bupati Blitar Rini Syarifah.
Bupati Blitar menjelaskan pentingnya penyaluran Zakat, Infak, dan Shodaqoh (ZIS) sebagai wujud komitmen negara bersama Baznas untuk hadir di tengah masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Blitar yang telah menghimpun, mengelola, dan menyalurkan ZIS dengan tepat sasaran.
“Saya mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Blitar untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasinya dalam menunaikan ZIS melalui Baznas. Dengan menyalurkan ZIS melalui Baznas, kita memastikan bahwa ZIS tersebut dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar telah berkomitmen serta mendukung program pengentasan kemiskinan melalui sinergi dengan Baznas, melalui program yang antara lain penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, program bedah rumah supaya layak huni, dan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang seperti peternakan.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dan keikhlasannya dalam menyalurkan ZISnya. Semoga Allah SWT membalas amal baik Bapak Ibu dengan pahala yang berlipat ganda,” ucapnya.
Bupati berpesan kepada Baznas Kabupaten Blitar dapat terus eksis, profesional, inovatif, dan mampu menyelaraskan program-program dengan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Baznas dan Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, integritas, dan akuntabilitas.
“Dengan demikian, cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia segera tercapai. Mari tetap guyub rukun meskipun pilihan berbeda-beda,” tutupnya.