Belum Dibayar Pekerja Proyek Jembatan Kademangan Blitar Mengadu Pada Rahmat Santoso

Blitar– Proyek jembatan di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar hingga kini belum rampung. Bahkan justru menyisakan masalah. Proyek senilai Rp 7,4 miliar tersebut, pekerjanya tidak menerima gaji selama 8 bulan.

Proyek Jembatan tersebut, merupakan bantuan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) tahun 2023 untuk Kabupaten Blitar tersebut, diketahui sejak awal mulai administrasi, proses tender hingga pengerjaannya selalu bermasalah.

Permasalahan tersebut, terungkap ketika pekerja proyek berinisial YY yang belum digaji sejak pengerjaan proyek pada Agustus 2023 hingga Maret 2024 ini. YY mengadu melalui pesan di akun medsosnya mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Dalam pesannya, pekerja YY menyampaikan, jika dia dan teman-temannya yang bekerja di proyek Jembatan Dawuhan belum mendapat gaji, sejak bekerja mulai Agustus 2023 sampai Maret 2024, hingga akhirnya diputus kontrak. Bahkan dia juga sudah minta bantuan BPBD, namun tidak ada hasil.

“Pesan yang masuk ke salah satu medsos (media sosial) saya menanyakan belum diberikan gaji selama 8 bulan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024, ini kan konyol,” kata Rahmat Santoso, Selasa (27/08/2024).

Menanggapi pengaduan tersebut mantan orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menegaskan, jika dirinya sama sekali tidak tahu, serta tidak pernah ikut campur mengenai proyek jembatan tersebut.

“Memang saya yang lobi ke BNPB, tapi selanjutnya yang mengatur semuanya Gus Ison dan pak Sigit,” ujar Rahmat Satoso.

Sejak awal memang Rahmat sudah menyoroti proyek yang nenurutnya Proyek Bandung Bondowoso seperti cerita rakyat Jawa Tengah, yang mengisahkan Roro Jonggrang meminta dibangunkan 1.000 candi dalam semalam.

“Mana mungking proyek jembatan selesai dalam 120 hari, seperti cerita Bandung Bondosowo,” tandasnya.

Terkait adanya pengaduan tersebut, Rahmat Santoso yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, mengaku sudah menyampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena dirinya merasa tidak ada sangkut pautnya, dengan proyek tersebut.

“Jadi silahkan tanya ke Gus Ison dan Pak Sigit, serta ke APH yang bisa mengusut ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bertyanto ketika dikonfirmasi hal tersebut, belum bisa memberi keterangan apapun.

Untuk diketahui, BPBD Kabupaten Blitar mendapatkan bantuan dari BNPB proyek RR untuk 2 jembatan di Kabupaten Blitar dengan nilai total Rp 12,6 miliar. Yakni rekonstruksi Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan senilai Rp 7,4 miliar, serta rehabilitasi Jembatan Tunjung di Kecamatan Udanawu sekitar Rp 4 miliar.