Blitar – Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan berakhir 24 Juli 2024. Bawaslu Kabupaten Blitar mendata ada ratusan pemilih tak dikenal tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Blitar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira mengungkapkan 11 kecamatan yang mendata ada pemilih tak dikenal antara lain di Wates, Panggungrejo, Wonotirto, Ponnggok, Doko, Binangung, Selopuro, Srengat, Garum, Bakung, dan Gandusari.
“Permasalahan data pemilih tak dikenal ini penting jadi atensi KPU, karena coklit ini kan tujuannya untuk mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat, dan mencatat mereka yang memiliki hak pilih.
Jika kemudian ditemukan pemilih tak dikenal demi angka yang klop dengan DP4, ini menjadikan rancu,” kata Jaka.
Dari 11 kecamatan tersebut, paling banyak ditemukan pemilih tidak dikenal di Kecamatan Wates dengan jumlah 40.
“Jajaran kami mendata, bahwasanya pemilih tak dikenal ini ditulis pada stiker coklit, namun yang bersangkutan ini tidak berada di domisili tersebut dari keterangan RT maupun RW,” lanjut Jaka.
Dengan adanya catatan terkait ratusan pemilih tak dikenal tersebut, Jaka menginstruksikan kepada jajarannya untuk menginventarisasi dan menyampaikan saran perbaikan kepada jajaran penyelenggara, baik PPK maupun PPS.
“Kami merekomendasikan agar nama nama pemilih tak dikenal ini tidak masuk ke dalam data pemilih,” pungkasnya.