Kediri – Aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Kediri Jawa Timur diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan di depan kantor kejaksaan negeri kota kediri, Selasa (16/4/2024).
Massa yang tidak terima, karena petugas kepolisian memadamkan api dengan apar, mengejar dan berusaha memukul petugas yang memadamkan api sehingga adu dorong antara massa dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan. Kericuhan mereda kedua belah pihak di lerai oleh petugas.
Aksi unjuk rasa LSM yang tergabung dalam aliansi Anti Korupsi Kota Kediri, sekitar ratusan orang ini menuntut tuntas kasus dugaan korupsi dana jasmas anggota DPRD Kota Kediri yang terkesan lamban dan tidak ditangani.
Massa juga memasang poster dan mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Kota Kediri.
Dalam orasinya massa menuntut pihak kejaksaan bertindak tegas untuk mengusut dugaan kasus korupsi dana jasmas. Dan jika kajari tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut, kajari disuruh mengundurkan diri.
Massa juga membakar ban bekas sehingga sempat membuat macet arus lalu lintas di depan kejaksaan negeri kota kediri. Selanjutnya perwakilan massa diperkenankan masuk kedalam kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Basuki Korlap Aksi menjelaskan kami menuntut kejaksaan negeri kota kediri mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana jasmas, yang melibatkan anggota dewan dprd kota kediri, dengan estimasi kerugian negara mencapai puluhan miliar.
“jangan pilih kasih, semua dewan harus diperiksa jangan hanya 6 orang saja, “ungkap Basuki.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira menjelaskan menanggapi tuntutan dari massa pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) mulai tahun 2019 sampai 2023. Pihaknya juga sudah memanggil beberapa anggota DPRD Kota Kediri untuk dimintai keterangan.
“Dalam seminggu terakhir kita sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan, terkait dana jasmas anggota dewan mulai tahun 2019 sampai 2023. kami juga sudah memanggil 6 anggota dewan dprd kota kediri, untuk dimintai keterangan, ‘katanya.
Massa Aksi mengancam jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari kejaksaan negeri kota kediri, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.